Analisis Teori Nasikh-Mansukh dalam Studi Ulumul Qur’an
DOI:
https://doi.org/10.62448/fjpsi.v1i1.294Keywords:
Analisis, Nasikh dan Mansukh, Ulumul Qur'anAbstract
Artikel ini membahas tentang teori nasikh dan mansukh yang merujuk pada padasuatu hukum syariat yang lebih baru menghapuskan hukum yang lebih lama. Adapun beberapa asumsi dasar terkait teori ini yaitu konteks historis, kepentingan umum (Maqasid Al-Shariah), pengembangan pemikiran, prinsip keadilan, kesepakatan ulama. Menggunakan metode penelitian studi pustaka (library research), artikel ini menyimpulkan bahwa kontroversi mengenai nasikh (yang membatalkan) dan mansukh (yang dibatalkan) dalam al-Qur’an adalah topik yang sering dibahas dalam studi tafsir dan ilmu kalam. Banyak ulama berpendapat bahwa nasikh dan mansukh ada dalam al-Qur'an. Mereka berargumen bahwa beberapa ayat diturunkan dalam konteks tertentu dan kemudian diubah atau dibatalkan oleh ayat lain yang diturunkan setelahnya. Dan ada sebagian ulama berpendapat bahwa tidak ada ayat al-Qur’an yang benar-benar dibatalkan melainkan ada konteks dan penafsiran yang berbeda. Mereka berargumen bahwa perubahan hukum dapat terjadi karena perubahan konteks sosial atau kondisi umat. Terkait dengan adanya polemik dan perbedaan tentang keberadaan nasikh dan mansukh para ulama menyepakati bahwa terdapat rukun dan syarat dalam naskh
References
Dzulhadi, Qosim Nurseha. 2009. “Kontroversi Nasikh-Mansukh Dalam Al-Qur’an.” Tsaqofah Jurnal Peradaban 5: 257–88.
Fahrizi, Nur, and Muhammad Zubir. 2022. “HISTORITAS DAN OTENTISITAS AL-QUR’AN (STUDI KOMPARATIF ANTARA ARTHUR JEFFERY DENGAN MANNA’AL-QATHAN).” QiST: Journal of Quran and Tafseer Studies 1(2): 183–222.
Hakim, Abdurrahman. 2017. “TAFSIR AL-QUR’AN DENGAN AL-QUR’AN.” MISYKAT: Jurnal Ilmu-ilmu Al-Quran Hadits Syari’ah dan Tarbiyah 2(1): 55–86.
Handoko, Agus. 2023. “Kontroversi Nasikh Mansukh Dalam Alquran.” SALAM: Jurnal Sosial dan Budaya Syar-i 10(4): 1105–26.
Kholily, Aavi Lailaa. 2018. “Pandangan Abdullah Saeed Pada Konsep Nasikh Mansukh.” Nun: Jurnal Studi Alquran Dan Tafsir Di Nusantara 4(1): 159–78.
Mann, Thomas. 2015. The Oxford Guide to Library Research. Oxford University Press.
Mochamad, Zakiyal Fikri. 2023. “KAJIAN KRITIS TENTANG NASIKH MANSUKH DALAM AL-QUR’AN.” At-Taisir: Journal Of Indonesian Tafsir Studies 4(1): 10–20.
Nasution, Khairul Bahri. 2022. “Nasikh-Mansukh Dalam Al-Qur’an.” Al-Kauniyah 3(2): 57–80.
Rahmalia, Anita, and Ridho Pramadya Putra. 2022. “Nasikh Wa Al-Mansukh.” El-Mu’Jam. Jurnal Kajian Al Qur’an dan Al-Hadis 2(1): 28–38.
Zuhdi, M Nurdin. 2012. “Hermeneutika Al-Qur’an: Tipologi Tafsir Sebagai Solusi Dalam Memecahkan Isu-Isu Budaya Lokal Keindonesiaan.” ESENSIA: Jurnal Ilmu-Ilmu Ushuluddin 13(2): 241–62.
Zulaiha, Eni. 2023. “Penyatuan Istilah Dalam Studi Ilmu Tafsir (Eksplorasi Keragaman Istilah Metodologi Dalam Tafsir).” AL QUDS: Jurnal Studi Alquran dan Hadis 7(3): 449–62.
